tabel mimpi 2023

    Release time:2024-10-06 18:57:58    source:kijangslot396 rtp   

tabel mimpi 2023,base th 8 malam,tabel mimpi 2023

JPNN.com » Ekonomi » Makro » Cermati Persoalan Kebijakan Investasi, Senator Filep Dorong Adanya Politik Investasi Daerah

Cermati Persoalan Kebijakan Investasi, Senator Filep Dorong Adanya Politik Investasi Daerah

Rabu, 22 Mei 2024 – 08:55 WIB Cermati Persoalan Kebijakan Investasi, Senator Filep Dorong Adanya Politik Investasi DaerahFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comSenator Filep Wamafma bersalaman dengan Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Pemberlakuan UU Cipta Kerja berikut Perppu telah membuka ruang peningkatan ekosistem investasi di Indonesia.

Hal ini dapat dilihat dari adanya kemudahan dalam perizinan berusaha berbasis risiko, penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha, penyederhanaan perizinan berusaha sektor, dan penyederhanaan persyaratan investasi lainnya.

Terkait dampak hukum UU dan Perppu ini, senator Filep Wamafma menyoroti sejumlah ketentuan Perppu Cipta Kerja yang bernuansa sentralistik lantaran mewajibkan penggunaan sistem perizinan berusaha secara elektronik yang dikelola oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga:
  • Altcoin Buka Peluang Investasi yang Lebih Beragam Bagi Para Investor

Bahkan, terdapat sekitar 15 PP turunan dari Perppu Cipta Kerja yang berbicara tentang Perizinan dan Kegiatan Usaha Sektor.

“Di sektor lingkungan misalnya, hak akses masyarakat terhadap partisipasi dalam mengajukan keberatan dan penilaian AMDAL direduksi,” ungkap Filep kepada awak media, Senin (20/5/2024).

Lebih lanjut, Senator Filep, mengatakan dari sisi izin usaha, seharusnya disesuaikan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), apabila RDTR belum tersedia di sebuah lokasi, pengusaha bisa saja mengajukan rencana tersebut kepada Pemerintah Pusat.

Baca Juga:
  • Deklarasikan 4 Wilayah di Bali, Menteri AHY: Semoga Perkuat Semangat Investasi

Pemerintah Pusat akan memakai tata ruang wilayah nasional (RTRWN) dan tidak memakai RDTR sehingga berdampak pada perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup di daerah.

“Khusus untuk Proyek Strategis Nasional (PSN), Perppu Cipta Kerja mengatur secara khusus kemudahan-kemudahan perizinan tersebut. Kementerian tertentu bahkan memiliki kewenangan yang sangat luas, misalnya Kementerian Keuangan yang berwenang melakukan kegiatan pengelolaan aset dan menentukan calon mitra investasi, termasuk dalam menetapkan dan/atau menunjuk badan layanan umum, badan usaha milik negara, dan/atau badan hukum lainnya,” ujar Filep.