jvs88 rtp

    Release time:2024-10-06 11:18:50    source:gigi anjing copot   

jvs88 rtp,bimabet link alternatif,jvs88 rtp

JPNN.com » Daerah » Kaltara » Pendaftaran CPNS 2024: Pelamar jangan Menunggu hingga Menit Terakhir untuk Mendaftar

Pendaftaran CPNS 2024: Pelamar jangan Menunggu hingga Menit Terakhir untuk Mendaftar

Selasa, 10 September 2024 – 17:25 WIB Pendaftaran CPNS 2024: Pelamar jangan Menunggu hingga Menit Terakhir untuk MendaftarFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara Andi Amriampa. ANTARA/HO-DKISP Kaltara

jpnn.com - BULUNGAN -Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara Andi Amriampa mengimbau para pelamar CPNS 2024 segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum batas waktu yang ditetapkan.

“Kami mengingatkan pelamar agar tidak menunggu hingga menit terakhir untuk mendaftar, demi menghindari potensi masalah teknis. Manfaatkan waktu tambahan ini dengan sebaik-baiknya,” kata Andi di Bulungan, Selasa (10/8).

Andi Amriampa mengatakan bahwa pendaftaran CPNS 2024 di Kaltara diperpanjang hingga hari ini, 10 September 2024. 

Baca Juga:
  • Data Terbaru Jumlah Pelamar CPNS 2024, Ada 2 Instansi Diperpanjang Lagi

"Langkah ini diambil menyusul terjadinya gangguan teknis pada sistem e-meterai Peruri yang digunakan dalam proses pendaftaran," ungkapnya.

Dia menjelaskan bahwa perpanjangan waktu tersebut berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 terkait penyesuaian jadwal seleksi CPNS tahun ini.

“Kami menyadari adanya beberapa kendala teknis dalam pendaftaran, sehingga keputusan perpanjangan ini diambil,” katanya.

Baca Juga:
  • Pendaftaran CPNS 2024: Masih Ada 5 Formasi di Daerah Ini Belum Terisi
  • Formasi CPNS 2024 Ditambah, Peluang Besar bagi PPPK

Menurut dia, kebijakan penggunaan e-materai merupakan aturan dari pemerintah pusat yang harus diikuti oleh seluruh daerah, termasuk Kaltara. (antara/jpnn)