bgibola 2

    Release time:2024-10-06 12:06:53    source:slot deposit 10rb   

bgibola 2,siapa raja ucl,bgibola 2

JPNN.com » Nasional » Humaniora » Kemenag Mendorong Kemandirian Ekonomi Pesantren di Sulut

Kemenag Mendorong Kemandirian Ekonomi Pesantren di Sulut

Selasa, 16 Juli 2024 – 00:16 WIB Kemenag Mendorong Kemandirian Ekonomi Pesantren di SulutFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comDr Basnang Said didampingi oleh Kepala Bidang Pendidikan Islam H Ahmad Sholeh, beserta tim dari PD Pontren Bidang Pendis saat mengunjungi pondok pesantren, di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Minggu (15/7/2024). ANTARA/HO-Kemenag.

jpnn.com, MANADO - Kementerian Agama (Kemenag) berusaha memperkuat kemandirian ekonomi pesantren di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) agar dapat meningkatkan kesejahteraan pesantren dan memperkuat kerja sama dengan masyarakat.

"Kami mengapresiasi perkembangan pondok pesantren di Sulawesi Utara yang luar biasa, terutama dalam fungsi pemberdayaan masyarakat," kata Kasubdit Pesantren Direktorat Pendidikan Diniah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama RI Dr Basnang Said dikutip dari Antara, Senin (15/7).

Dia melakukan kunjungan kerja ke beberapa pondok pesantren di Sulut.

Baca Juga:
  • Kepala LAN Puji Transformasi Digital Kemenag

Kunjungan ini, katanya, dalam rangka monitoring Program Kemandirian Pesantren, yang bertujuan untuk memperkuat sumber daya pesantren dalam keterlibatan di dunia usaha dan kemandirian ekonomi pesantren.

Kunjungan ini mencakup Pesantren Penerima Inkubasi PKP Manado yang menerima program inkubasi pada tahun 2021 dan Pesantren Darul Istiqamah yang menerima pada tahun 2022.

Ia mengatakan bahwa Program Kemandirian Pesantren merupakan salah satu program prioritas Menteri Agama.

Baca Juga:
  • Kemenag Pacu Inovasi Digital, 4 Ribu Aplikasi Tersedia di Pusaka Super Apps

Dia mengharapkan, pengembangan kemandirian ini dapat meningkatkan kesejahteraan pesantren serta memperkuat kerja sama dengan masyarakat.

Program bantuan inkubasi pondok pesantren ini dirancang untuk memperkuat sumber daya ekonomi pesantren, sehingga dapat menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat secara optimal sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2019.