aleksis toto

    Release time:2024-10-06 13:01:06    source:arti mimpi suami kecelakaan mobil   

aleksis toto,gengtoti,aleksis toto

JPNN.com » Politik » Pilpres » Percayalah MK Bisa Adil Memutus Sengketa Hasil Pemilu, Tak Perlu Kerahkan Massa

Percayalah MK Bisa Adil Memutus Sengketa Hasil Pemilu, Tak Perlu Kerahkan Massa

Selasa, 02 April 2024 – 17:45 WIB Percayalah MK Bisa Adil Memutus Sengketa Hasil Pemilu, Tak Perlu Kerahkan MassaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comAnggota tim hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Idris Sopian Ahmad (kiri) berdiri di depan kontainer berisi bukti dan berkas di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (26/3). Foto: Nadia Putri Rahmani/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat diimbau tidak perlu berunjuk rasa di sekitar kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Ujang Komarudin, pakar politik yang juga dosen di Universitas Al Azhar Indonesia meminta masyarakat tetap percaya pada integritas dan kredibilitas MK sehingga bisa memutus sengketa hasil Pemilu 2024 dengan seadil-adilnya.

“Tidak perlu pengerahan massa, tinggal adu bukti, data, dan argumentasi antara penggugat dan tergugat di MK. MK sekarang lebih profesional dan transparan,” ujar Ujang.

Dia meyakini hakim MK ingin menjaga muruah lembaganya agar bisa kembali dipercaya masyarakat, maka persidangan dalam mencari kebenaran digelar transparan dan terbuka. Masyarakat bisa menyaksikan jalannya persidangan melalui live media massa.

Baca Juga:
  • Ingin Selamatkan Demokrasi, PDIP Bakal Menggugat Kecurangan Pemilu ke PTUN

Menurut día, persidangan ini menjadi ujian bagi integritas MK, setelah beberapa waktu lalu beberapa hakim dinyatakan melanggar kode etik.

Setelah masalah itu, Ujang meyakini, ada perbaikan dan perubahan di MK.

“Berdemokrasi itu juga mempercayai lembaga negara yang diamanahi untuk memutus perkara itu. Kalau ada masalah etik, ya itu kan bisa diperbaiki. Kita berikan kesempatan ke MK utuk memutus sedail-adilnya,” ujar Ujang.

Baca Juga:
  • Mahasiswa Ajak Seluruh Pihak Menjaga Kondusivitas Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK

Ujang mengatakan masyarakat memang memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi.

Namun, sambungnya, dalam kondisi sidang masih berjalan, akan lebih baik mendukung tim di MK untuk bisa menyampaikan bukti yang valid, sehingga dugaan adanya kecurangan dalam proses Pemilu itu akan terbukti.