keris4d login

    Release time:2024-10-06 18:12:25    source:bolacamar login   

keris4d login,dewalive link alternatif login,keris4d login

JPNN.com » Nasional » Hukum » Ronny Talapessy Minta Dewas KPK Proses AKBP Rossa

Ronny Talapessy Minta Dewas KPK Proses AKBP Rossa

Selasa, 25 Juni 2024 – 17:58 WIB Ronny Talapessy Minta Dewas KPK Proses AKBP RossaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKuasa hukum dari Kusnadi, staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy kembali melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas), Kamis (20/6). Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, Ronny Talapessy meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK bisa menindaklanjuti aduan dengan terlapor penyidik lembaga antirasuah AKBP Rossa Purbo Bekti.

Diketahui, Kusnadi sempat menjalani pemeriksaan ilegal dan barang bawaannya disita oleh AKBP Rossa dengan didahului pengelabuan pada Senin (10/6).

Ronny menganggap proses KPK terhadap kliennya bukan dilandasi penegakan hukum.

Baca Juga:
  • Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Cegah Dokter hingga Pihak Swasta

"Meminta agar Dewas segera memproses aduan kami agar menjadi terang, di mana kami melihat perkara ini sangat kental dengan nuansa politis dan kriminalisasi," kata dia ditemui awak media di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Selasa (25/6).

Ronny mengaku sudah menyerahkan surat ke Dewas KPK soal tanda terima alat bukti yang diubah menjadi 10 Juni 2024 dari sebelumnya tertulis 23 April.

"Di sini kami melihat ada celah ketidakprofesionalan dari penyidik," lanjut eks pengacara Bharada Richard Eliezer itu.

Baca Juga:
  • KPK Terima Keputusan Hakim Vonis Karen Agustiawan 9 Tahun Penjara

Toh, Ronny mengatakan pemeriksaan Kusnadi oleh AKBP Rossa pada 10 Juni tidak berkaitan dengan proses hukum yang dilakukan KPK.

"Maka kami mempertanyakan urgensi apa sehingga menyita atau yang kami sebut sebagai merampas barang properti milik pribadi saudara Kusnadi dan juga buku PDI Perjuangan," ujarnya.