berjayatogel login

    Release time:2024-10-06 14:18:51    source:mpo388 login   

berjayatogel login,ok play 77,berjayatogel login

Disahkan di Paripurna, RUU Kementerian Negara Diklaim untuk Efektivitas Pemerintahan
rapat paripurna DPR RI.(Dok. Kemenpan-Rebiro)

 

PEMERINTAH dan DPR RI telah sepakat mengesahkan Rancangan  (RUU) No. 39/2008 Tentang Kementerian Negara dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di DPR RI, Kamis (19/9). 


 

Baca juga : DPR Sahkan UU Kementerian Negara pada Sidang Paripurna

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-Rebiro) Abdullah Azwar Anas mengatakan prinsip dasar yang menjadi senyawa dalam RUU itu ialah efektivitas pemerintahan. 

 

“Penyusunan RUU Kementerian Negara langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga dalam menyukseskan pembangunan nasional yang berdampak bagi masyarakat,” ujar Anas.

Baca juga : DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan RUU Kementerian Negara, 260 Anggota Izin

 

Terdapat tiga poin utama dalam Revisi UU Kementerian Negara, ujar Anas yakni mendukung perwujudan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, responsif, dan kolaboratif. Pertama, penyesuaian kelembagaan Kementerian. Kedua, transformasi tata hubungan antar lembaga pemerintah dalam ranah eksekutif. Terakhir, peningkatan akuntabilitas pelaksanaan UU.

 

Baca juga : DPR Pastikan RUU Kementerian dan Wantimpres Dibawa ke Paripurna

Anas menambahkan, dengan  melakukan penguatan tata kelola mendorong pemerintahan semakin inklusif, transparan, kontekstual, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

 

“Spirit dari perubahan dalam UU Kementerian Negara tentu memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar kementerian/lembaga,” tegasnya.

Baca juga : Pemerintah Telah Antisipasi Anggaran Terkait Revisi UU Kementerian Negara

 

Sebelumnya, DPR RI dan pemerintah telah resmi meneken kesepakatan atas Revisi Undang-Undang Kementerian Negara yang berlangsung pada rapat pengambilan keputusan di tingkat I di Badan Legislasi DPR RI. Pemerintah telah menyusun dan membahas secara mendalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) bersama-sama dengan kementerian/lembaga terkait. 

 

Pemerintah juga telah melaksanakan konsultasi publik dengan melibatkan akademisi dan perwakilan masyarakat untuk mendapat umpan balik. “Melalui pembahasan yang konstruktif dan mendalam, Pemerintah dan DPR RI berhasil memutuskan beberapa poin transformasi kelembagaan dan tata kelola pemerintahan yang dilakukan melalui RUU Kementerian Negara,” lanjutnya.

 

Anas kemudian turut menyampaikan apresiasi terhadap berbagai pihak yang berkontribusi dalam rangkaian pembahasan Revisi Undang-Undang Kementerian Negara No. 39/2008 yang merupakan inisiatif DPR. (H-3)