rokokbet alternatif

    Release time:2024-10-06 18:58:58    source:ugdewa 777   

rokokbet alternatif,chelsea 19 result,rokokbet alternatif

JPNN.com » Nasional » Hukum » Langkah BPKM Cabut IUP di Kalsel Dipertanyakan, Deolipa: Perusahaan Sudah Taat Hukum

Langkah BPKM Cabut IUP di Kalsel Dipertanyakan, Deolipa: Perusahaan Sudah Taat Hukum

Selasa, 16 Juli 2024 – 21:58 WIB Langkah BPKM Cabut IUP di Kalsel Dipertanyakan, Deolipa: Perusahaan Sudah Taat HukumFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKuasa hukum PT BMBE Deolipa Yumara. Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Langkah Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencabut Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUPOP) PT Berkat Mufakat Bersama Energi (BMBE) yang di wilayah Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) dipertanyakan.

Kuasa hukum PT BMBE Deolipa Yumara menjelaskan pencabutan sepihak oleh BKPM dilakukan saat kliennya tengah mengajukan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk bisa beroperasi.

“Saat sedang mengurus IPPKH tiba-tiba dicabut izinnya, padahal perusahaan ini sudah taat hukum,” kata Deolipa dalam konferensi pers di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).

Baca Juga:
  • Deolipa Sebut Banyak Tambang Ilegal di Kaltim Didiamkan

Deolipa mengatakan perusahaan yang tengah diadvokasi dinilai tidak beroperasi oleh BKPM.

Oleh karena itu, lembaga yang dipimpin oleh Bahlil Lahadalia itu mencabut Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP).

Padahal, kata Deolipa, PT BMBE belum berjalan lantaran tengah mengurus izin IPPKH.

Baca Juga:
  • Operasi SAR Dihentikan Meski 15 Korban Longsor Tambang di Gorontalo Masih Hilang

“Kami tidak mau melakukan penambangan karena belum ada IPPKH , tapi tiba-tiba izin IUP OP dicabut,” ucapnya.

Melalui Firma Hukum Deolipa Yumara, PT BMBE terus menyurati BKPM untuk mendapatkan penjelasan.