link domino rp original

    Release time:2024-10-06 17:49:24    source:vegaslot   

link domino rp original,link alternatif saudaratoto,link domino rp original

JPNN.com » Daerah » Riau » Penyidikan TPPU Investasi Bodong Cimory & Kanzler Rp 22 Miliar di Polda Riau P21

Penyidikan TPPU Investasi Bodong Cimory & Kanzler Rp 22 Miliar di Polda Riau P21

Kamis, 22 Februari 2024 – 20:10 WIB Penyidikan TPPU Investasi Bodong Cimory & Kanzler Rp 22 Miliar di Polda Riau P21Facebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comSaat Tim Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau menyita bus hasil TPPU tersangka MA. Foto:Ditreskrimsus Polda Riau.

jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khsusus (Ditreskrimsus) Polda Riau telah menuntaskan penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi bodong Cimory & Kanzler senilai Rp 22 miliar lebih.

Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi mengatakan perkara TPPU dengan pidana asal penipuan dan penggelapan dana investor produk minuman Cimory dan sosis Kanzler itu dilakukan wanita berinisial MA.

"Penyidikan perkara TPPU tersangka MA telah dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU," kata Nasriadi kepada JPNN.com Kamis (22/2).

Baca Juga:
  • Polda Riau Usut TPPU Kasus Investasi Cimory dan Kenzler Senilai Rp 51 Miliar Lebih

Perwira dengan bunga tiga di pundaknya ini membeberkan bahwa berkas perkara dan tersangka MA akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk diadili.

"Selanjutnya, JPU akan segera melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan untuk disidangkan," ujarnya.

Nasriadi menjelaskan kasus TPPU ini merupakan pengembangan dari penyidikan penipuan dan penggelapan dana investor produk minuman Cimory dan sosis Kanzler.

Baca Juga:
  • Penyidikan Pemerkosaan Disabilitas di Lutim Penuh Kejanggalan, Kantor Polisi Didemo Keluarga Korban

Di mana, dari 7 rekening Bank yang digunakan MA untuk melakukan kejahatan ditemukan fakta-fakta adanya upaya menyembunyikan atau menyamarkan harta kekayaan hasil tindak pidana atau money laundering.

“Tersangka menjalankan bisnis investasi bodong tersebut dengan menjanjikan keuntungan besar kepada para investor,” jelasnya.