erek erek penipu,sinaga123 slot,erek erek penipu jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahean. KPK ingin melakukan klarifikasi kepada Rahmady Effendy Hutahean yang telah dicopot dari jabatannya seusai diduga tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaan. "Yang Purwakarta, kami sudah keluarkan surat tugasnya dan mungkin minggu depan akan diundang untuk klarifikasi. Karena ini, kan, dampak dari yang bersangkutan punya saham istrinya di perusahaan," kata Deputi Pencegahan dan monitoring KPK Pahala Nainggolan, Kamis (16/5). Pahala mengatakan Rahmady akan diklarifikasi mengenai kekayaannya yang tercantum di LHKPN. Pahala menyebut ada kepemilikan saham dari Rahmady di sebuah perusahaan. "Jadi, mungkin ada sesuatu di perusahaannya jadi lapor melapor. Jadi, kira-kira gitu," kata Pahala. Dirjen Bea dan Cukai membebastugaskan Rahmady Effendy Hutahaean (REH). Yang bersangkutan diduga tidak melaporkan kekayaannya dengan benar. (tan/jpnn)KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
Jumat, 17 Mei 2024 – 10:20 WIB Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahean. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Berita Selanjutnya: KPK Dalami Aliran Uang Suap yang Diterima Pihak PT Antam