keluaran sgp 2018 sampai 2023

    Release time:2024-10-07 07:18:16    source:cairan tubeless terbaik   

keluaran sgp 2018 sampai 2023,contogel,keluaran sgp 2018 sampai 2023

JPNN.com » Nasional » Humaniora » Pemprov Tidak Membuka Seleksi PPPK 2024, Honorer Boleh Daftar CPNS di Instansi Lain

Pemprov Tidak Membuka Seleksi PPPK 2024, Honorer Boleh Daftar CPNS di Instansi Lain

Kamis, 29 Agustus 2024 – 14:06 WIB Pemprov Tidak Membuka Seleksi PPPK 2024, Honorer Boleh Daftar CPNS di Instansi LainFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPemprov Gorontalo tidak membuka seleksi PPPK 2024, honorer dipersilakan mendaftar CPNS 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - GORONTALO - Pemerintah Provinsi Gorontalo memberi kesempatan kepada honorer di lingkungan pemprov setempat untuk mengikuti tes CPNS 2024 di instansi lain, baik pusat maupun daerah.

Pasalnya, Pemprov Gorontalo tahun ini tidak membuka seleksi CPNS maupun PPPK 2024.

"Silakan para honorer di lingkungan pemerintahan ini untuk mengikuti tes CPNS yang saat ini dibuka di berbagai daerah dan kementerian/lembaga untuk formasi tahun 2024, “kata kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Gorontalo Zukri Surotinojo di Gorontalo, Rabu (28/8).

Baca Juga:
  • Pendaftaran PPPK 2024, Pemda Diminta Kumpulkan Seluruh Honorer, Ini Tujuannya

“Tidak ada larangan bagi mereka (honorer, red) meski sudah terdata di data induk dan berpotensi dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di masa depan," lanjutnya.

Dia mengatakan, selain honorer, PPPK juga boleh ikut mendaftar pada seleksi CPNS 2024.

Namun, harus terpenuhi dahulu masa perjanjian kerjanya selama satu tahun dan harus memiliki izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK.

Baca Juga:
  • Info Resmi Jadwal Pendaftaran PPPK 2024, Tidak Menunggu PP Manajemen ASN

Jika tidak memenuhi ketentuan tersebut maka dianggap tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS.

"Jadi honorer yang sudah terdata di database boleh ikut tes CPNS, kecuali bagi PPPK yang belum satu tahun menjalani masa perjanjian kerja, dipastikan tidak akan memenuhi syarat.”