rtp enak4d

    Release time:2024-10-07 00:23:54    source:hantu 2d   

rtp enak4d,negara yang menjuarai piala dunia,rtp enak4d

JPNN.com » Nasional » Humaniora » Usut Kasus Oknum Guru PJOK Aniaya Murid di Sukabumi, Polisi Panggil Kepala Sekolah

Usut Kasus Oknum Guru PJOK Aniaya Murid di Sukabumi, Polisi Panggil Kepala Sekolah

Kamis, 06 Juni 2024 – 22:56 WIB Usut Kasus Oknum Guru PJOK Aniaya Murid di Sukabumi, Polisi Panggil Kepala SekolahFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKeluarga dari MPI (12) pelajar kelas V SDN Batusapi, Kecamatan Palabuharantu, Kabupaten Sukabumi, Jabar, saat meminta kejelasan penanganan kasus dugaan penganianiyaan oknum guru PJOK terhadap MPI oleh Satreskrim Polres Sukabumi. Foto: ANTARA/Aditya Rohman

jpnn.com, SUKABUMI - Polres Sukabumi memeriksa pihak SDN Batusapi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terkait dengan dugaan kasus oknum guru aniaya murid, Kamis.

"Pemeriksaan sekolah ini untuk dijadikan saksi pada penyelidikan dugaan penganiayaan oleh oknum guru mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) berinisial T terhadap salah seorang murid kelas V berinisial MPI (12)," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Ipda Sidik Zaelani di Mapolres Sukabumi, Kamis.

Dia mengatakan bahwa pihak sekolah yang diperiksa tersebut mulai kepala sekolah, guru, hingga sejumlah murid yang merupakan rekan korban. Saksi ini dimintai keterangan seputar kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Baca Juga:
  • Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakarta Barat Terancam Jadi Tersangka

Untuk oknum guru yang diduga melakukan penganiayaan, kata dia, belum dimintai keterangan karena pihaknya masih perlu meyakinkan kejadian penganiayaan yang terjadi di lingkungan sekolah terlebih dahulu.

Selain itu, untuk kasus ini, masih dalam tahap penyelidikan karena pihaknya belum menetapkan tersangka. Keterangan saksi ini dalam upaya mengumpulkan barang bukti dan keterangan (pulbaket).

Sementara itu, Kepala SDN Batusapi Useh Sehabudin mengatakan bahwa pihaknya ke Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi untuk memenuhi panggilan sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan oknum guru PJOK SDN Batusapi yang melakukan kekerasan fisik terhadap siswa kelas V.

Baca Juga:
  • Penganiayaan Warga di Palangka Raya, Polisi Amankan 8 Pemuda

Menurut dia, cukup banyak pertanyaan dari penyidik terkait kasus ini seperti kronologis kejadian, penanganan pasca-kejadian hingga mengenai administrasi keberadaan oknum guru tersebut di SDN Batusapi.

Di sisi lain, dia mengaku belum mengenal jauh watak atau kepribadian dari oknum guru yang mengejar mata pelajaran PJOK di sekolah yang dipimpinnya itu karena baru menjabat sebagai Kepala SDN Batusapi selama 2 bulan.