buku mimpi kerang

    Release time:2024-10-06 21:28:17    source:gacha 168   

buku mimpi kerang,pemain barcelona 2023,buku mimpi kerang

JPNN.com » Politik » Legislatif » Tolak Pengesahan RUU Pilkada, Luqman Hakim PKB Sengaja Absen di Sidang Paripurna

Tolak Pengesahan RUU Pilkada, Luqman Hakim PKB Sengaja Absen di Sidang Paripurna

Kamis, 22 Agustus 2024 – 12:04 WIB Tolak Pengesahan RUU Pilkada, Luqman Hakim PKB Sengaja Absen di Sidang ParipurnaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comAnggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim. Dokumentasi pribadi

jpnn.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim menjadi satu di antara legislator yang tak hadir dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8) ini dengan agenda pengesahan RUU Pilkada.

"Saya memutuskan tidak datang pada Rapat Paripurna DPR RI yang digelar hari ini dengan agenda pengambilan keputusan untuk mengesahkan RUU Pilkada," kata Luqman melalui layanan pesan, Kamis.

Dia mengatakan ketidakhadirannya ke Rapat Paripurna bukan urusan teknis, melainkan sikap pribadi yang menolak RUU Pilkada.

Baca Juga:
  • Puan Absen di Sidang DPR yang Batal Mengesahkan RUU Pilkada, Ternyata Lagi di Hungaria

Sebab, Luqman beranggapan cara pengesahan RUU Pilkada melanggar aturan tanpa melibatkan partisipasi publik dan mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Manifestasi dari sikap saya yang menolak pembahasan dan pengesahan revisi UU Pilkada dengan cara kilat, tanpa ruang partisipasi publik, kontrademokrasi dan melawan konstitusi dengan mengabaikan substansi Putusan MK," lanjutnya.

Luqman Hakim mengaku bakal berada di posisi kawan mahasiswa, jurnalis, akademisi, hingga aktivis yang kompak menolak disahkannya RUU Pilkada.

Baca Juga:
  • Konon Sikap PDIP Ini Bisa Jadi Jebakan Batman untuk Kaesang

"Seluruh rakyat Indonesia yang hari ini bersikap dan bergerak melawan rekayasa penguasa untuk membegal konstitusi demi melanggengkan kekuasaan," ujarnya.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya memutuskan parlemen tak jadi mengesahkan RUU Pilkada dalam Rapat Paripurna pada Kamis ini.