togelon88

    Release time:2024-10-06 10:29:47    source:dolarslot login   

togelon88,pelarian 34,togelon88

JPNN.com » Nasional » Hukum » Bea Cukai Langsa Gagalkan Impor Ilegal Lewat Operasi Gabungan, Nilai Barbuknya Fantastis!

Bea Cukai Langsa Gagalkan Impor Ilegal Lewat Operasi Gabungan, Nilai Barbuknya Fantastis!

Kamis, 23 Mei 2024 – 06:02 WIB Bea Cukai Langsa Gagalkan Impor Ilegal Lewat Operasi Gabungan, Nilai Barbuknya Fantastis!Facebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comBarang bukti penindakan dari kegiatan impor ilegal yang digagalkan Bea Cukai Langsa melalui operasi gabungan di Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh pada Kamis (16/5). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, ACEH TAMIANG - Bea Cukai Langsa bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya menindak kegiatan impor ilegal di Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh pada Kamis (16/5).

Dalam penindakan tersebut, petugas Bea Cukai Langsa menyita barang-barang ilegal hasil penyelundupan dengan menilai mencapai Rp3,6 miliar.

"Lewat operasi gabungan penggagalan penyelundupan ini, kami telah dapat menyelamatkan penerimaan negara dan menjaga iklim persaingan usaha yang sehat," kata Kepala Kantor Bea Cukai Langsa Sulaiman dalam keterangannya, Kamis (23/5).

Baca Juga:
  • Bea Cukai & Polisi Temukan Narkotika di dalam Kaleng Susu, Sebegini Jumlahnya, Wow

Sulaiman mengungkapkan kronologi penindakan tersebut berawal saat tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Langsa, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh, Subdenpom IM/1-2 Langsa, dan Subdenpom IM/1-6 Aceh Tamiang mendapatkan informasi dari masyarakat terkait rencana pemasukan barang impor ilegal menggunakan kapal cepat (High Speed Craftatau HSC) ke wilayah Aceh Tamiang.

"Informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan melakukan analisis dan koordinasi antarinstansi. Selanjutnya, kami membentuk tim patroli laut dan patroli darat gabungan bersama Subdenpom IM/1-2 Langsa dan Subdenpom IM/1-6 Aceh Tamiang," beber Sulaiman.

Selanjutnya pada Kami (16/5), tim patroli laut Bea Cukai mendapati adanya HSC yang melaju kencang memasuki alur Pantai Kermak.

Baca Juga:
  • Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 85 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Inhil ke Jepara

Petugas pun segera mengejar dan mencari kapal cepat tersebut hingga akhirnya kapal dapat ditindak di alur sungai sekitar Desa Bandar Khalifah.

"Namun, kapal cepat tersebut saat itu telah ditinggalkan oleh awak kapalnya," ungkap Sulaiman.