omaha poker online

    Release time:2024-10-07 07:38:57    source:toto platinum   

omaha poker online,data macau cepat,omaha poker online

JPNN.com » Nasional » Hukum » Kejagung Tarik 10 Jaksa dari KPK, Harli: Tidak Terkait Penanganan Perkara

Kejagung Tarik 10 Jaksa dari KPK, Harli: Tidak Terkait Penanganan Perkara

Rabu, 07 Agustus 2024 – 11:40 WIB Kejagung Tarik 10 Jaksa dari KPK, Harli: Tidak Terkait Penanganan PerkaraFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/8/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

jpnn.com - JAKARTA- Kejaksaan Agung telah menarik 10 jaksa senior yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para jaksa itu akan kembali bertugas di kejaksaan. Kejagung memastikan bahwa pemanggilan kembali 10 jaksa senior yang ditugaskan di KPK tidak terkait dengan penanganan perkara.

“Kami tegaskan, tidak terkait penanganan perkara, tetapi karena lebih pada proses penyegaran,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta pada Selasa (6/8) malam.

Menurut dia, para jaksa itu sudah bertugas selama sekitar 10 tahun - 12 tahun, sehingga perlu penyegaran.

Baca Juga:
  • Kubu SYL Sebut Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Dana Ilegal kepada Nayunda

Adapun sosok pengganti 10 jaksa itu saat ini masih dalam proses koordinasi antara Kejagung dan KPK.

Sementara itu, terkait siapa saja nama-nama 10 jaksa yang dipanggil kembali, Harli masih belum bisa mengungkapkannya.

“Saya sudah berkali-kali sampaikan bahwa terkait nama-nama itu masih berproses secara teknis di bidang kepegawaian. Nanti akan berkoordinasi, kalau tidak salah dengan kesekretariatan di KPK,” ucapnya.

Baca Juga:
  • Pakar: Jika Ada Alat Bukti yang Mengaitkan, KPK Bisa Periksa Kembali MLN dalam Kasus DJKA

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika pada Senin (5/8) mengatakan, penarikan kembali para jaksa itu tidak ada kaitannya dengan perkara yang ditangani.

“Itu secara prinsip hanya penyegaran di lembaga kejaksaan biar ada regenerasi, agar jaksa-jaksa di bawahnya bisa bertugas. Mungkin kalau yang ditarik kasatgas, jaksa yang di bawahnya akan menggantikan sebagai kasatgas,” kata dia.