31 buku mimpi

    Release time:2024-10-06 04:06:54    source:taiwan prize   

31 buku mimpi,star777 slot login link alternatif,31 buku mimpi

JPNN.com » Nasional » Hukum » Penembak Perwira TNI AD Ini Terancam Penjara Seumur Hidup

Penembak Perwira TNI AD Ini Terancam Penjara Seumur Hidup

Selasa, 14 Mei 2024 – 15:00 WIB Penembak Perwira TNI AD Ini Terancam Penjara Seumur HidupFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comAnan Nawipa ketika dievakuasi ke Timika. foto: Satgas Damai Cartenz.

jpnn.com, JAYAPURA - Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Osea Satu Boma, Anan Nawipa yang tertangkap aparat gabung dari Satgas Damai Cartenz terancam hukuman pidana penjara seumur hidup.

Anan merupakan salah satu penembak Danramil 1703-04 Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey hingga perwira TNI AD itu meninggal dunia.

Informasi ini disampaikan Kasatgas Humas Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno dalam rilis yang diterima, Selasa (14/5) siang.

Baca Juga:
  • Ini Lho Tampang Anggota KKB Anan Nawipa, Eksekutor Penembak Perwira TNI AD

Bayu menerangkan Anan Nawipa dikenai sangkaan primer Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP, Pasal 351 Ayat (3) KUHP, Pasal 170 Ayat Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1, Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1, Pasal 56 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara seumur hidup," beber Bayu.

Anan Nawipa menjadi satu dari tujuh pelaku penembakan yang menewaskan Danramil 1703-04 Aradide Letda Oktovianus Sogalrey pada Minggu (14/4) lalu.

Baca Juga:
  • Korban Meninggal Akibat Galodo di Sumbar Bertambah Jadi 50 Orang

Anan Nawipa ditangkap di Kampung Bapauda Paniai, Sabtu (11/5) pagi pukul 10.40 WIT.

Seusai tertangkap, Anan kemudian dibawa ke Timika untuk pemeriksaan itensif dari penyidikan.