winner69 rtp

    Release time:2024-10-06 18:23:06    source:erek erek cicak jatuh   

winner69 rtp,cbh4d new,winner69 rtp

JPNN.com » Politik » Pilkada » Pengamat Puji Gagasan Visioner Arinal untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan di Provinsi Lampung

Pengamat Puji Gagasan Visioner Arinal untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan di Provinsi Lampung

Selasa, 01 Oktober 2024 – 18:07 WIB Pengamat Puji Gagasan Visioner Arinal untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan di Provinsi LampungFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comArinal Djunaidi. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Calon Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan Provinsi Lampung siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk mendukung kebijakan ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.

Langkah konkret dukungan tersebut dilakukan oleh Arinal dengan beriktikad menjadikan Kabupaten Lampung Timur sebagai sentra lumbung peternakan dan pertanian.

Hal ini akan memberikan kontribusi dari pemerintah Provinsi Lampung dalam menyukseskan kedaulatan pangan nasional.

Baca Juga:
  • Arinal Ingin Jadikan Lampung Mandiri Pangan, Pengamat: Program Sangat Relevan

Langkah Arinal ini mendapat sambutan baik dari berbagai pihak, termasuk Analis Kebijakan Publik Universitas Lampung (Unila) Eko Budi Sulistio.

Eko menilai visi tersebut sebagai cita-cita yang bagus dan visioner.

“Saya kira itu cita-cita yang bagus dan visioner. Lampung bisa menjadi lumbung ternak nasional jika ada keinginan kuat dari pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan,” kata Eko Budi, Selasa (01/10/2024).

Baca Juga:
  • Pengamat Nilai Era Kepemimpinan Arinal Sukses Turunkan Kemiskinan Ekstrem di Lampung

Menurut dia, Lampung memiliki potensi besar di sektor pertanian dan peternakan sehingga hal itu sejalan dengan pemerintah pusat tentang kedaulatan pangan dan sangat relevan dengan kondisi di provinsi ini.

Eko menambahkan masalah pangan saat ini menjadi isu krusial bagi Indonesia, terutama dengan banyaknya lahan pangan yang dialihkan untuk komoditas non-pangan.