kentucky midday pools

    Release time:2024-10-06 15:23:55    source:lapanslot   

kentucky midday pools,bikini slot,kentucky midday pools

JPNN.com » Nasional » Humaniora » Sejumlah Tokoh Papua Desak Jokowi Terbitkan Dekrit untuk Kembali ke UUD 1945 Asli

Sejumlah Tokoh Papua Desak Jokowi Terbitkan Dekrit untuk Kembali ke UUD 1945 Asli

Kamis, 05 September 2024 – 06:33 WIB Sejumlah Tokoh Papua Desak Jokowi Terbitkan Dekrit untuk Kembali ke UUD 1945 AsliFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comSejumlah tokoh masyarakat Papua dari Kepala Suku Ondoafi dan masyarakat adat se-Tanah Tabi mendesak untuk mengembalikan UUD 1945 ke naskah aslinya. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah tokoh masyarakat Papua dari Kepala Suku Ondoafi dan masyarakat adat se-Tanah Tabi mendesak untuk mengembalikan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 ke naskah aslinya.

Beberapa kepala suku yang terlibat di antaranya Kepala Suku Besar Kabupaten Keerom, Herman Yoku; Ondoafi Grime Nawa, Teriyanus Daka; Kepala Suku Didimus Weirare, dan Yohanis Wouw.

Herman Yoku menegaskan gerakan tersebut tidak ada desakan atau ajakan dari pihak manapun.

Baca Juga:
  • Sri Paus Fransiskus Singgung isi Pembukaan UUD 1945 yang Menyebut Allah Mahakuasa

“Tidak ada desakan, tidak ada ajakan dari siapapun orangnya. Saya adalah tokoh adat dan kepala suku besar yang bertanggung-jawab,” kata Herman dalam keterangannya, Selasa (3/9/2024).

Dia mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengeluarkan dekrit tanpa ada alasan.

“Kembalikan (untuk menggunakan UUD 1945 naskah aslinya). Bapak Presiden segera turunkan dekrit tanpa ada alasan,” ujar Herman.

Baca Juga:
  • Bertentangan dengan UUD 1945, Revisi UU Pilkada Akan Cacat Hukum Kronis

Dalam keterangannya, mereka menilai amendemen UUD pada tahun 2002 yang sering kali disebut sebagai UUD NRI 1945 sesungguhnya bukanlah Amendemen ke 1-4 UUD 1945 asli melainkan pembentukan suatu UUD baru.

Sebab lebih banyak yang diubah daripada aslinya sehingga secara tidak sadar lahirlah negara baru yang tidak lagi berjiwa dan berdasar Pancasila dan Proklamasi 17 Agustus 1945.