arti mimpi kena tembak

    Release time:2024-10-07 01:39:59    source:situs88   

arti mimpi kena tembak,kalender juni 2023 jawa,arti mimpi kena tembak

JPNN.com » Nasional » Humaniora » Pemda Minta Honorer Tak Masuk Pendataan BKN Diangkat PPPK hingga 2029

Pemda Minta Honorer Tak Masuk Pendataan BKN Diangkat PPPK hingga 2029

Minggu, 28 Juli 2024 – 11:53 WIB Pemda Minta Honorer Tak Masuk Pendataan BKN Diangkat PPPK hingga 2029Facebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPemda meminta honorer tidak masuk pendataan BKN diangkat PPPK secara bertahap hingga 2029. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah daerah (Pemda) minta honorer yang tidak masuk pendataan BKN diangkat PPPK. Pengangkatan PPPK ini dilakukan bertahap hingga 2029.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus Putut Winarno menyampaikan untuk menuntaskan masalah honorer harus ada regulasi baru yang memberikan rentang waktu pengangkatan PPPK secara bertahap.

Selain itu, pemerintah jangan hanya fokus pada pengangkatan PPPK dari honorer yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Baca Juga:
  • Pentolan K2: Hukum Pemda yang Masih Rekrut Honorer, Segera Buka Pendaftaran PPPK!

'Kalau mau masalah honorer selesai, jangan hanya yang masuk pendataan BKN saja diakomodasi. Yang tidak masuk database BKN harus diberikan ruang juga," kata Putut Winarno kepada JPNN.com, Minggu (28/7).

Putut Winarno menegaskan komitmen Pemkab Kudus untuk menyelesaikan honorer secara bertahap karena disesuaikan dengan kekuatan anggaran.  Dengan catatan tidak ada rekrutmen honorer baru lagi.

"Pak Bupati sudah mengarahkan agar pengangkatan PPPK dari honorer ini bisa bertahap sampai lima tahun ke depan. Selama itu juga jangan mengangkat honorer baru lagi," tegasnya. 

Baca Juga:
  • Pemda Kaya, Seluruh Guru Honorer Diangkat 2024, tetapi Bukan PPPK

Putut mengatakan sikap tegas pemerintah sangat penting untuk mencegah perekrutan honorer baru. Tanpa sanksi tegas, pemda akan semaunya merekrut honorer lagi.

Sanksi model apa yang dimaksud Putut, yaitu kategori pelanggaran berat. Dengan sanksi berat, dia yakin Pemda tidak akan berani merekrut tenaga non-ASN baru lagi.