rtp alba slot

    Release time:2024-10-06 13:06:47    source:bop777   

rtp alba slot,nagacuan login,rtp alba slot

Tak Lagi dapat Rumah Dinas, Anggota DPR RI Diberi Uang Tunjangan Perumahan
Presiden RI Joko Widodo memberikan ucapan selamat kepada anggota dewan terpilih(MI/Susanto)

ANGGOTA DPR RI periode 2024-2029 tak lagi mendapat rumah dinas atau rumah jabatan anggota (RJA). Sebagai gantinya, pada legislator mendapat tunjangan perumahan.

Hal ini terungkap dari surat Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diterbitkan Sekretariat Jenderal DPR. Surat itu tercatat diterbitkan pada 25 September 2024.

"Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA)," tulis salinan surat tersebut yang dikutip Kamis, 3 Oktober 2024.

Baca juga : Inilah Anggota DPR Terkaya dan Termiskin dilihat dari LKPN

Pemberian tunjungan perumahan diberikan terhitung sejak anggota DPR periode 2024-2029 dilantik. Total anggota DPR RI sebanyak 580 orang.

"Dengan diberikan tunjangan perumahan maka anggota DPR RI tidak berhak lagi menempati Rumah Jabatan Anggota," tulis salinan tersebut.

Bagi anggota DPR periode 2019-2024 yang kembali terpilih maupun yang tidak terpilih diwajibkan mengembalikan rumah dinas paling lambat 30 September 2024. Pengembalian diserahkan kepada Unit Pengelola Rumah Jabatan, dengan dilengkapi daftar barang inventarisasi rumah jabatan.

Baca juga : Rachel Maryam Jadi Anggota DPR untuk Kali Keempat

Ketentuan tersebut telah melalui Rapat Pimpinan DPR RI, Pimpinan Fraksi-Fraksi DPR RI, dan Sekretariat Jenderal DPR RI pada 24 September 2024.

Sementara, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkapkan besaran uang atau tunjangan itu belum ditetapkan. Sebab, masih dilakukan penyesuaian harga sewa rumah yang setara dengan perumahan di sekitaran Senayan, Jakarta.

"Karena aset tersebut memang tercatat di Kementerian Keuangan dan Sekretariat Negara. Besarannya masih di konsultasikan, mengingat sewa rumah seputar senayan sangat fluktuatif," kata Indra saat dihubungi. (M-4)