kl macau

    Release time:2024-10-07 04:23:45    source:arti mimpi menangkap ikan banyak   

kl macau,ramuan perangsang wanita,kl macau

JPNN.com » Nasional » Hukum » Hakim Minta JPU Tetap Menahan Mantan Hakim Agung Gazalba

Hakim Minta JPU Tetap Menahan Mantan Hakim Agung Gazalba

Senin, 08 Juli 2024 – 13:04 WIB Hakim Minta JPU Tetap Menahan Mantan Hakim Agung GazalbaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comMantan Hakim Agung Gazalba Saleh kembali menjalankan sidang kasus dugaan korupsi penanganan perkara Mahkamah Agung (MA) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/7/2024). ANTARA/Agatha Olivia Victoria.

jpnn.com - JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menahan mantan hakim agung Gazalba Saleh.

Hakim meminta Gazalba tetap ditahan selama menjalani persidangan kasus dugaan korupsi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Jadi, mulai hari ini Pak Gazalba Saleh melaksanakan penetapan ini lagi, perpanjangan tahanan lagi," ujar Hakim Ketua Fahzal Hendri dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/7).

Baca Juga:
  • Dukung Proses Hukum di KPK, Asuransi Jasindo Pastikan Sangat Kooperatif

Dengan demikian, Gazalba akan kembali ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Jakarta Timur paling lama 57 hari.

Menanggapi keputusan tersebut penasihat hukum Gazalba meminta majelis hakim mempertimbangkan agar kliennya tidak ditahan mengingat Gazalba memiliki domisili dan pekerjaan yang jelas.

Senada, Gazalba pun turut meminta agar permohonan yang diajukan lengkap secara tertulis itu dikabulkan majelis hakim.

Baca Juga:
  • Hasto dan Kusnadi Digarap KPK, Megawati Murka: Anak Buah Kita Ditarget Melulu!

"Yang Mulia, mohon dipertimbangkan surat dari penasihat hukum saya," ucap Gazalba.

Kendati demikian, Majelis Hakim tetap meminta Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menahan Gazalba.