livescore liga jerman

    Release time:2024-10-06 21:00:55    source:garudawin   

livescore liga jerman,towerslot,livescore liga jerman

JPNN.com » Nasional » Humaniora » Penjelasan BPOM Soal Roti Aoka Beri Ketenangan ke Masyarakat

Penjelasan BPOM Soal Roti Aoka Beri Ketenangan ke Masyarakat

Sabtu, 27 Juli 2024 – 11:14 WIB Penjelasan BPOM Soal Roti Aoka Beri Ketenangan ke MasyarakatFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comLogo BPOM . Foto ilustrasi: antaranews.com

jpnn.com, JAKARTA - Roti Aoka dan Okko sempat tersandung kasus pengawet kosmetik. Belakangan hasil uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menunjukkan roti Aoka relatif aman sementara Okko ditemukan memiliki senyawa terlarang yakni natrium dehidroasetat.

BPOM memberikan 'lampu hijau' kepada roti Aoka karena tidak ditemukan bahan pengawet dilarang.

Langkah cepat BPOM dengan malakukan uji sample produk roti Aoka yang beredar di masyarakat dan segera mengumumkan hasilnya kepada publik dinilai sebagai langkah yang tepat.

Baca Juga:
  • Manajemen Sebut Hoaks Roti Aoka Mengandung Bahan Pengawet Berbahaya

Itu seperti disampaikan pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah saat dihubungi awak media.

"Langkah BPOM tepat. Kalau saya melihat ini kan hanya citizen juornalism. BPOM sudah mengumumkan bahwa roti aoka tidak berbahaya. BPOM harus memanggil stakeholder dan membuat regulasi terkait untuk segera diumumkan," tutur dia saat berbincang dengan awak media melalui sambungan telepon, Sabtu (27/7).

Justru, sambung dia, BPOM sebagai kepanjangan tangan pemerintah tetkait keamanan pangan dan obat-obatan harus bertindak cepat untuk merespons fenomena yang terjadi di masyarakat sebelum kabar yang beredar menyebar lebih luas tanpa teruji kebenarannya.

Baca Juga:
  • BPOM dan GAPMMI Ingatkan Pentingnya Keamanan Pangan

Bahkan, lanjut Trubus, bila informasi tersebut terindikasi hoaks atau bohong, BPOM sebagai lembaga yang kredible harus menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memerangi berita bohong tersebut.

"BPOM dan perusahaan harus secara pro aktif mengumumkan dan menyebarkan kepada masyarakat. BPOM harus bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk menhapus informasi hoax tersebut. Lalu, mengusut hoaks itu ke Bareskrim Polri," ujar dia.