shio nomor ayam togel

    Release time:2024-10-06 11:32:51    source:susunan pemain dewa united   

shio nomor ayam togel,domino n x8 speeder,shio nomor ayam togel

JPNN.com » Nasional » Hukum » Palti Hutabarat Minta Maaf, Berharap Kasusnya Bisa Berakhir Damai

Palti Hutabarat Minta Maaf, Berharap Kasusnya Bisa Berakhir Damai

Jumat, 21 Juni 2024 – 16:55 WIB Palti Hutabarat Minta Maaf, Berharap Kasusnya Bisa Berakhir DamaiFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comInfluencer Palti Hutabarat yang tersangkut kasus berkaitan UU ITE. Foto: dok SS Youtube

jpnn.com, MEDAN - Influencer Palti Hutabarat atau Paltiwest mengungkapkan permohonan maaf terkait cuitannya di aplikasi X tentang "Rekaman Bocor Forkompida Batu Bara Dukung Capres 02".

Palti yang kini telah menjadi terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) itu, menulis surat permintaan maaf dengan tulisan tangannya.

Dalam salinan surat yang ditulis di satu lembar kertas tertanggal 13 Juni 2024 tersebut, Palti meminta maaf kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Bara, Amru Siregar.

Baca Juga:
  • Lemkapi Nilai Langkah Bareskrim Sesuai Prosedur Tetapkan Palti Hutabarat Tersangka

Selain itu, Palti juga meminta maaf kepada jajaran Forkompinda lainnya, yakni Dandim 0208 Asahan Letkol Infrantri Muhammad Bassarewan, Kapolres Batu Bara Taufiq Hidayat Thayeb, dan Pj Bupati Batu Bara Nizhamul.

"Saya meminta maaf karena posting-an saya telah menyinggung serta mencemarkan nama baik, nama kedinasan, serta berdampak juga kepada keluarga," tulis Palti.

Dia juga mengungkapkan penyesalan atas perbuatannya yang menyebarkan "Rekaman Bocor Forkompida Batu Bara Dukung Capres 02" dan berharap permintaan maafnya diterima, sehingga kasusnya bisa berakhir damai.

Baca Juga:
  • TPN Ganjar-Mahfud Desak Kepolisian Ungkap Identitas Pelapor Palti Hutabarat

"Kiranya permintaan maaf saya ini diterima dan saya menyesal atas perbuatan saya tersebut," ungkap Palti.

Sebelumnya, Palti Hutabarat telah menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pejabat di Kabupaten Batubara saat menghadiri sidang kasusnya di Pengadilan Negeri Kisaran, pada 30 Mei 2024.