penyu 2d togel

    Release time:2024-10-06 23:54:13    source:pragmatic90   

penyu 2d togel,sabangpoker,penyu 2d togel

JPNN.com » Nasional » Hukum » Hamdalah, Kejaksaan Arab Saudi Bebaskan 22 WNI

Hamdalah, Kejaksaan Arab Saudi Bebaskan 22 WNI

Kamis, 30 Mei 2024 – 20:34 WIB Hamdalah, Kejaksaan Arab Saudi Bebaskan 22 WNIFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comIlustrasi - Jamaah calon haji Indonesia saat mengambil Miqat di Bir Ali, Madinah, sebelum berangkat menuju Makkah. (ANTARA/MCH 2024).

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Arab Saudi membebaskan 22 orang warga negara Indonesia (WNI) setelah dinyatakan tidak bersalah.

Ke-22 WNI tersebut merupakan pemegang visa non-haji.

Sementara dua orang lainnya yang juga bertindak sebagai koordinator ditahan serta dikenai Pasal Transporting Haj dari otoritas keamanan Saudi.

Baca Juga:
  • Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS

"Mereka sudah diproses di kejaksaan, 22 orang dinyatakan tidak bersalah, mereka dianggap korban. Sementara dua orang yang merupakan koordinatornya inisial MH dan JJ bersama sopir dan pemilik bus ditahan," ujar Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary di Jeddah, Kamis (30/5).

Sebelumnya, 24 orang pemegang visa haji non resmi harus berurusan dengan aparat keamanan Arab Saudi saat mengambil Miqat di Bir Ali pada Selasa.
???
Mereka diketahui tidak bisa menunjukkan dokumen pendukung perhajian ketika akan meninggalkan Bir Ali menuju Makkah.

Karena dianggap ilegal mereka akhirnya dibawa ke kantor kepolisian Saudi dan harus menjalani persidangan.

Baca Juga:
  • LPSK Harus Menjadi Rumah Berlindung Bagi Pencari Keadilan

Menurut Yusron saat ditangkap di Bir Ali, mereka diperiksa oleh intel aparat keamanan Arab.

Koordinatornya menyerahkan contoh visa haji milik orang lain.