warung255

    Release time:2024-10-06 09:59:25    source:invest 2d 40 line   

warung255,jayaslot4d login,warung255

JPNN.com » Nasional » Hukum » Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Konon Ada Bukti Percakapan Agak Sensitif

Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Konon Ada Bukti Percakapan Agak Sensitif

Kamis, 23 Mei 2024 – 08:10 WIB Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Konon Ada Bukti Percakapan Agak SensitifFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comDokumentasi - Ketua KPU Hasyim Hasyim Asyari. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum korban kasus asusila oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari, Aristo Pangaribuan mengaku sedang menyiapkan alat bukti tambahan terkait perkara itu.

Aristo menyebut penambahan alat bukti dilakukan sebagai respons atas pertanyaan-pertanyaan yang muncul dalam persidangan perdana kasus tersebut di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang dinilai berjalan dinamis.

"Kami menambahkan sekitar empat atau lima alat bukti yang cukup krusial, dan menjadi topik dari pertanyaan, yang mendominasi topik pertanyaan," ujar Aristo di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (22/5).

Baca Juga:
  • Kabar Terbaru Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU RI Hasyim Asyari

Dia menjelaskan bahwa alat bukti tambahan yang akan dilampirkan berupa percakapan-percakapan yang agak sensitif. Namun, Aristo belum memerincinya.

Menurut Aristo, pihaknya telah menyiapkan 20 alat bukti dalam persidangan perdana, meskipun Hasyim disebut membantah bukti-bukti tersebut.

“Maka dari itu sidang tidak selesai hari ini. Biasanya sidang kadang-kadang selesai sehari. Akan tetapi, tidak selesai hari ini karena banyak sekali dugaan-dugaan yang harus digali,” tuturnya.

Baca Juga:
  • Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Lakukan Ini di Rumah Pegi alias Perong

Dia mengatakan bahwa keterangan Hasyim menimbulkan banyak pertanyaan lanjutan dari Majelis DKPP, sehingga jajaran KPU RI dipanggil untuk menghadiri persidangan berikutnya.

“Pada intinya pada hari ini kami mempertahankan argumentasi kami bahwa ketua KPU ini menyalahgunakan jabatannya, menggunakan fasilitas-fasilitas kedinasan untuk hasrat pribadinya terhadap seorang anggota PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri),” ujarnya.