pengeluaran macau hari ini 5d

    Release time:2024-10-06 23:18:23    source:rtp slotbesar   

pengeluaran macau hari ini 5d,kanada88,pengeluaran macau hari ini 5d

JPNN.com » Daerah » Kep. Riau » Mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi Tersangka dan Langsung Ditahan, Ini Kasusnya

Mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi Tersangka dan Langsung Ditahan, Ini Kasusnya

Minggu, 09 Juni 2024 – 06:45 WIB Mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi Tersangka dan Langsung Ditahan, Ini KasusnyaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengungkapkan alasan penahanan eks Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan yang terjerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah sebagai menjabat sebagai Camat Bintan Timur. Foto: Ogen/Antara

jpnn.com, BINTAN - Mantan Wali Kota Tanjungpinang Hasan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemalsuan surat tanah.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengungkapkan penahanan yang dilakukan sejak Jumat (7/6) itu untuk mempermudah proses penyidikan.

"Ini akan memudahkan kami apabila sewaktu-waktu memerlukan keterangannya, baik keterangan sebagai tersangka maupun sebagai saksi dalam perkara tersebut," kata AKBP Riky Iswoyo dikutip, Minggu (9/6).

Baca Juga:
  • Konon Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Begini Faktanya

Perwira menengah Polri itu menyampaikan tersangka Hasan saat ini masih dilakukan penyidikan yang intensif oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Bintan.

Hasan dijerat Pasal 263 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Hasan, penyidik langsung melaksanakan gelar perkara dan hasilnya disepakati bahwa Hasan bisa dilakukan penahanan," ungkap Riky.

Baca Juga:
  • Seorang Polisi di NTB yang Perkosa Anak Kandung Jadi Tersangka

Pada pemeriksaan sebagai tersangka, Hasan dicerca sebanyak 55 pertanyaan dan memberikan keterangan dengan kooperatif.

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan mengungkapkan pertanyaan penyidik seputar dugaan pembuatan surat palsu yang dilakukan Hasan saat menjabat sebagai Camat Bintan Timur pada 2014 lalu.