emas grafik

    Release time:2024-10-06 12:31:35    source:erek2 95   

emas grafik,angka capung dalam togel,emas grafik

JPNN.com » Daerah » Riau » Kasus Dugaan Korupsi Alkes Covid-19 di Kuansing Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Korupsi Alkes Covid-19 di Kuansing Naik ke Penyidikan

Kamis, 07 Maret 2024 – 18:02 WIB Kasus Dugaan Korupsi Alkes Covid-19 di Kuansing Naik ke PenyidikanFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comIlustrasi korupsi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - PEKANBARU- Penyidik Kejaksaan Negeri Kuansing, Riau, meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Covid-19 di Dinas Kesehatan (Diskes) Kuansing tahun 2020 dari tingkat penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Seksi Intelijen Kuansing Rozie Juliantono mengatakan bahwa tim penyidik telah memeriksa enam saksi, dan menemukan bukti dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alkes Covid-19 tersebut.

"Hasil ekspose pada 5 Maret 2024, tim sepakat untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan," kata Rozie, Kamis (7/3).

Baca Juga:
  • Usut Kasus Korupsi SYL, KPK Geledah Rumah Pengusaha Hanan Supangkat

Diketahui, Dinkes Kuansing pada 2020 melakukan kegiatan pengadaan paket pekerjaan belanja alkes/kedokteran habis pakai alat untuk mencegah penularan Covid-19.

Hal itu berdasarkan dokumen kontrak nomor 443/DISKES-SET/549 Tanggal 08 Desember 2020.

Adapun jangka waktu pekerjaan selama 12 hari untuk 34.725 unit Antigen Swab.

Baca Juga:
  • Kejari Aceh Barat Minta ASN Kembalikan Uang terkait Korupsi Pajak Daerah
  • Vietnam Tengah Menghadapi Skandal Korupsi Perbankan, HMS Center: Mirip Kasus BLBI di Indonesia

Dana kegiatan itu bersumber dari APBD Kabupaten Kuansing Tahun Anggaran (TA) 2020 dengan nilai kontrak sebesar Rp15.287.800.000. (mcr36/jpnn)