gembiratoto link alternatif

    Release time:2024-10-06 15:19:55    source:after hour sunter   

gembiratoto link alternatif,rtp slot kilat77,gembiratoto link alternatif

Perluni Unika Respons DPR dan MK dalam UU Pilkada
Massa dari Forum Guru Besar, akademisi, masyarakat sipil, budayawan, dan aktivis 98 melakukan aksi Kawal Putusan MK di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Mereka menolak revisi UU Pilkada oleh DPR yang akan menganulir keputusan Ma(MI/Usman Iskandar)

DEMONSTRASI marak dilakukan sejumlah elemen masyarakat atas perbedaan kebijakan DPR terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia calon kepala daerah dan tetap menggunakan syarat partai politik dalam mengusung calon.

Menanggapi perkembangan politik nasional yang sedang meningkat eskalasinya dalam beberapa hari belakangan itu, Perluni Unika Atma Jaya dari Kampus 1 Semanggi memberikan pernyataan sebagai berikut.

1. Mahkamah Konstitusi, sebagai pengawal bangsa dalam menjalankan negara, ialah institusi yang diberikan kewenangan untuk menilai suatu hal yang diatur dalam undang undang, agar tetap di jalur konstitusi yang baik dan benar yang selaras dengan napas UUD 1945. 

Baca juga : Masyarakat Sipil Akan Boikot Pilkada 2024 jika Putusan MK Dikebiri

2. Putusan Mahkamah Konstitusi merupakan judicial order sebagai produk hukum yang bersifat final dan mengikat yang harus dihormati dan ditaati oleh semua pemangku kepentingan dan wujud penghargaan terhadap marwah dari konstitusi itu sendiri, termasuk sebagai perwujudan hidup berdemokrasi di negara hukum. 

3. DPR ialah lembaga legislatif berisi para wakil rakyat yang diamanatkan untuk melaksanakan konstitusi secara konsekuen dan serta diharapkan melaksanakan tugas dengan dasar-dasar yang baik, benar, dan bijaksana, termasuk ketika menjalankan kewenangan sebagai pembentuk undang-undang, sedianya harus sesuai dengan aturan yang sudah ada. 

4. Bangsa ini dipertontonkan pertarungan antarelite politik sehubungan dengan proses Pilkada yang akan berlangsung beberapa pekan lagi, salah satunya ialah proses pembahasan Revisi UU Pilkada. Baleg DPR melakukan revisi berdasarkan putusan Mahkamah Agung saja, tanpa merujuk kepada judicial order dalam Putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca juga : Dibahas Besok, DPR Respons Putusan MK dengan Revisi UU Pilkada

5. Masyarakat bergejolak dan memberikan perlawanan atas sikap wakil rakyat tersebut. Sikap yang harus dipahami bukan karena benci, tetapi justru rakyat berniat mengembalikan fungsi DPR menjadi lembaga yang bertugas menjalankan amanat dari UUD 1945.

Perluni Unika Atma Jaya mengimbau agar:

1. Seluruh elemen bangsa Indonesia untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca juga : Pilkada 2024 Idealnya Dimajukan 2 Bulan, Jeirry: Bisa Lewat Perppu

2. DPR menunjukkan sikap bijaksana dan negarawan dalam hal menanggapi situasi di masyarakat. 

3. Para elite politik menunjukkan sikap yang mementingkan kepentingan Bangsa di atas kepentingan kelompok atau golongan. 

4. Proses Pilkada serentak berlangsung dengan aman, damai, dan tertib

Itulah peryataan Perluni Unika Atmajaya yang disampaikan Ketua Umum Michell Suharli. (Z-2)