nomor 41 togel

    Release time:2024-10-06 17:36:53    source:45 2d   

nomor 41 togel,saudaratoto login alternatif,nomor 41 togel

JPNN.com » Ekonomi » Bisnis » Ketum API Sebut Panas Bumi Berpotensi Besar Sebagai Sumber Energi Terbarukan

Ketum API Sebut Panas Bumi Berpotensi Besar Sebagai Sumber Energi Terbarukan

Jumat, 19 Juli 2024 – 19:31 WIB Ketum API Sebut Panas Bumi Berpotensi Besar Sebagai Sumber Energi TerbarukanFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comIlustrasi - Ketua Umum API Julfi Hadi menyebut panas bumi memiliki potensi besar sebagai sumber energi terbarukan. Foto: ilustrasi/dokumentasi humas Pertamina

jpnn.com - JAKARTA - Ketua umum Asosiasi Panas Bumi Indonesia atau Indonesian Geothermal Association (API/INAGA) Julfi Hadi menilai perlu kerangka kebijakan untuk mengakselerasi pengembangan panas bumi.

Menurutnya panas bumi memiliki potensi besar sebagai sumber energi terbarukan di Indonesia dan diharapkan dapat memainkan peran kunci.

Karena itu kerangka kebijakan sangat diperlukan untuk mendukung regulasi serta inovasi sebagai pendorong utama.

Baca Juga:
  • Kisah Inspiratif Klaster Rotan Trangsan, Produknya Makin Mendunia Berkat Pemberdayaan BRI

"Inisiatif ini tidak hanya memerlukan kolaborasi antarpemangku kepentingan, tetapi juga langkah-langkah konkret dalam hal kebijakan, regulasi dan insentif fiskal yang mendukung," ujar Julfi Hadi dalam keterangannya, Jumat (19/7).

Julfi lantas membeber sejumlah langkah yang telah diambil. Antara lain, meningkatkan kontribusi terhadap energi terbarukan.

Pemerintah juga telah mengambil langkah-langkah strategis, di antaranya menetapkan kebijakan tarif yang disesuaikan dengan karakteristik panas bumi. Hal ini dinilai sebagai kunci untuk menarik investasi dan memastikan keberlanjutan proyek.

Baca Juga:
  • Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Acara Flag off Zebra Bhayangkara Presisi Sudirman Loop 2024

Pemerintah juga menetapkan skema insentif seperti insentif pajak atau subsidi langsung. Hal ini bertujuan untuk mengurangi biaya investasi awal dan meningkatkan keekonomian proyek panas bumi.

Langkah lain, pemerintah merealisasikan kebijakan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN). Kemudian, menetapkan mekanisme lelang wilayah kerja pengembangan (WKP) atau wilayah pemanfaatan sumber daya panas bumi (WPSPE).