wisatatoto com

    Release time:2024-10-06 13:08:57    source:sukses 888   

wisatatoto com,dunia777 slot,wisatatoto com

JPNN.com » Nasional » Hukum » Kasus Pengusiran Guru Honorer Viral Berbuntut Panjang, Waduh

Kasus Pengusiran Guru Honorer Viral Berbuntut Panjang, Waduh

Rabu, 11 September 2024 – 07:01 WIB Kasus Pengusiran Guru Honorer Viral Berbuntut Panjang, WaduhFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comAliansyah (kemeja putih) saat membuat laporan di Polda Kalsel atas dugaan pengancaman terhadap dirinya oleh Kadisdikbud Kalsel Muhammadun alias Madun. Foto: ANTARA/Firman

jpnn.com - BANJARBARU – Peristiwa yang dialami Amalia Wahyuni, seorang guru honorer di sebuah SMK di Banjarbaru yang diusir dari ruang rapat koordinasi guru sekolah menengah kejuruan (SMK) di sebuah hotel berbintang di Banjarmasin pekan lalu, berbuntut panjang.

Amalia diusir keluar setelah menegur Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalsel Muhammadun alias Madun yang merokok dan bersandal ketika memasuki ruangan acara.

Tidak terima dirinya diusir, Amalia kemudian mengunggah video curhatnya berkaitan perilaku Madun di media sosial hingga video itu pun viral mengundang beragam reaksi publik.

Baca Juga:
  • Mestinya PPPK jadi PNS Tanpa Tes, Pimpinan Honorer: Enak Zaman SBY

Guru honorer itu pun mendapat dukungan dari massa yang menggelar demo "copot Madun" pada Jumat (6/9) di Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru.

Aliansyah, koordinator aksi demo "copot Madun", merasa mendapat ancaman dan membuat laporan ke Polda Kalsel.

Polda Kalsel mendalami laporan dugaan pengancaman oleh Madun yang dilaporkan Aliansyah.

Baca Juga:
  • Terbit Permendagri 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas PNS & PPPK, Alhamdulillah

"Memang betul kami baru saja menerima laporan soal itu, masih didalami," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz di Banjarmasin, Selasa (10/9).

Dijelaskan bahwa penyelidikan dilakukan untuk memastikan laporan kasus tersebut masuk ranah tindak pidana atau tidak.